Nama :
Muhammad Maulana Yusuf
NPM :
54416995
Kelas : 2IA07
1. Apa
itu Web Science?
Definisi Web Scince
Web Science merupakan salah satu penjabaran dari dua
arti yang berbeda, yaitu
web dan science. Website atau situs diartikan
sebagai kumpulan halaman yang
menampilkan informasi data teks, data gambar diam
atau gerak, data animasi, suara,
video atau gabungan dari semuanya, baik yang
bersifat statis maupun dinamis yang
membentuk satu rangkaian bangunan yang saling
terkait dimana masing-masing
dihubungkan dengan jaringan-jaringan halaman
(hyperlink).
Science adalah segala sesuatu yang berhubungan
dengan sumber ilmu
pengetahuan yang memberikan manfaat bagi kehidupan
manusia dan seluruh isinya.
Dengan kata lain, science itu sendiri merupakan
kumpulan ilmu pasti yang memberikan
makna tersendiri bagi yang mempelajarinya.
Web Science dapat disimpulkan yaitu segala sesuatu
yang berkaitan dengan ilmu
pengetahuan yang diperoleh dari sumber yang akurat
dan dapat di unduh dari dunia
maya tanpa kita harus menuju ke sumber informasi
yang ada di informasi yang ingin
kita cari, sehingga memudahkan kita untuk memperoleh
informasi.
b. Sejarah Web Science
Web sekarang ini telah berkembang dari ide dan
konsep yang dicetuskan oleh
Tim Berners-Lee, seorang peneliti pada CERN Particle
Physics Lab di Jenewa, Swiss.
Pada tahun 1989 Berners-Lee merumuskan suatu
proposal tentang sebuah system
hypertext yang memiliki tiga komponen sebagai
berikut :
a. Antarmuka yang menyediakan akses terhadap
berbagai jenis dokumen dan
protokol.
b. Akses informasi yang universal. Setiap pengguna
harus dapat mengakses setiap
informasi yang tersedia.
c. Antarmuka yang konsisten untuk semua platform.
Antarmuka ini harus
menyediakan akses yang dapat digunakan oleh berbagai
jenis komputer.
Perkembangan selanjutnya dari konsep Berners-Lee ini
melahirkan Mosaic,
sebuah web browser grafis yang pertama. Web memiliki
banyak kemungkinan
hubungan antar dokumen tanpa awal dan akhir.
Dalam situs web biasanya ditempatkan pada server
web. Sebuah server web
umumnya telah dilengkapi dengan perangkat-perangkat
lunak khusus untuk menangani
pengaturan nama ranah, serta menangani layanan atas
protokol HTTP yang disebut
sebagai Server HTTP (bahasa Inggris: HTTP Server)
seperti Apache HTTP Server, atau
Internet Information Services (IIS).
Pengertian Web, Sejarah Web dan Cara Kerja Web -
Internet merupakan
jaringan komputer yang saling terhubung. Tidak ada
perusahaan yang mempunyai
internet, yang merupakan upaya kerjasama diatur oleh
sistem standar dan aturan.
Maksud dari menghubungkan komputer bersama-sama,
tentu saja, merupakan untuk
berbagi informasi.
Ada banyak sekali cara informasirmasi bisa
dikirimkan antar komputer,
termasuk juga email, transfer file (File Transfer
Protocol), dan banyak juga pelayanan
yang secara khusus dibangun dalam pelayanan
Internet. Metode ini standar untuk
mentransfer data atau dokumen lewat jaringan dikenal
sebagai protokol.
c. Pengertian Web Sejarah Web dan Cara Kerja Web
Web
World Wide Web, yang lebih populer disingkat dengan
WWW merupakan satu buah
ruang informasirmasi yang digunakan oleh pengenal
global yang dinamakan dengan
URL (Uniform Resource Locator) untuk mengenal pasti
sumber daya berguna.
WWW tidak jarang dianggap sama dengan Internet
dengan cara total, meski sebenarnya
WWW sendiri hanyalah bagian daripada Internet.
WWW merupakan kumpulan situs server dari seluruh
dunia yang memiliki kegunaan
untuk menyediakan data dan informasi untuk bisa
digunakan bersama. WWW adalah
sektor yang paling menarik dari Internet.
Melalui web, Anda bisa terhubung informasi-informasi
yang tidak hanya berupa
teks namun dapat juga berupa gambar, suara, video
dan animasi.
Kegunaan ini tergolong masih baru di bandingkan
surat elektronik atau email,
sebenarnya WWW adalah kumpulan dokumen yang
tersimpan di peladen web, dan
yang peladennya menyebar di lima benua termasuk juga
Indonesia yang mengakses
menjadi satu melalui jaringan Internet.
Dokumen-dokumen informasi ini disimpan atau dibuat
dengan format HTML
(Hypertext Markup Language).
Buah halaman dokumen informasirmasi bisa terdiri
atas teks yang saling terkait
dengan teks lainnya atau bahkan dengan dokumen lain.
Keterkaitan halaman melalui
teks ini dinamakan pranala.
Dokumen informasimasi ini selain terdiri dari teks
tapi bisa juga berupa gambar,
mengandung suara bahkan klip video.
Kaitan antar-dokumen yang seperti itu biasa
dinamakan hipermedia. Jadi dapat
disimpulkan bahwa WWW yaitu sekelompok dokumen
multimedia yang saling
bertautan dengan menggunakan tautan hiperteks.
Dengan mengeklik pranala (hyperlink), sehingga para
pengguna dapat berpindah
dari satu dokumen ke dokumen lainnya.
2. Sejarah Web
a. Sejarah Web
WWW merupakan sebuah program yang ditemukan oleh Tim
Berners-Lee pada
th 1991. Awalnya Berners-Lee hanya ingin menemukan
cara untuk menyusun arsip-
arsip risetnya. untuk itu, ia mengembangkan suatu
sistem untuk kepentingan pribadi.
Sistem itu yaitu program perangkat lunak yang diberi
nama Enquire.
Dengan program itu, Berners-Lee sukses membuat
jaringan yang menauntukan
berbagai arsip maka memudahkan pencarian
informasirmasi yangdibutuhkan. Inilah
yang nanti jadi dasar dari suatu perkembangan
pesatyang dikenal sebagai WWW.
WWW dikembangkan pertama kali di Pusat Penelitian
Fisika Partikel Eropa
(CERN : Organisation Europeenne pour la Recherche
Nucleaire), Jenewa, Swiss. Pada
thn 1989 Berners-lee menciptakan pengajuan untuk
proyek pembuatan hiperteks global,
selanjutnya pada bln Oktober 1990, 'World
Wide Web' sudah bisa dijalankan dalam
lingkungan CERN. Pada musim panas th 1991, WWW
secara resmi dipakai secara luas
pada jaringan Internet.
b. Cara Kerja Web
Sebuah web browser adalah program perangkat lunak
yang gunakan untuk
mengakses World Wide Web dari Internet.
Browser pertama, yang disebut NCSA Mosaic,
dikembangkan di Pusat Nasional
untuk Aplikasi Super Komputer di awal 1990-an. Yang
mudah digunakan, cukup klak-
klik sehingga membantu mempopulerkan Web.
Meskipun banyak browser yang berbeda yang tersedia,
Microsoft Internet
Explorer dan Mozilla Firefox yang jauh yang paling
populer. (Banyak pengguna Mac
lebih memilih browser Safar) Persaingan untuk
mendominasi pasar telah membawa
perbaikan terus-menerus untuk perangkat lunak.
(keduanya didasarkan pada NCSA
Mosaic) dapat mendownload Internet Explorer dan
Firefox secara gratis dari situs web
masing-masing perusahaan.
3. Pengelolaan Web
a. Instutisi Pengelolaan Internet/Web
Walaupun riset tentang internet diawali dari proyek
ARPANET dan
berkembang dari kolaborasi penelitian institusi
militer dan pendidikan, namun
infrastruktur dan teknologi internet saat ini bisa
dikatakan bukan milik suatu
institusi atau perorangan ataupun negara. Sekarang
internet merupakan sebuah
enterprise kolaboratif dan kolektif yang terbuka.
Ada sejumlah organisasi atau
lembaga yang memiliki pengaruh terhadap perkembangan
internet serta menjadi
guide atas perkembangan internet dan web,
diantaranya adalah :
1. World Wide Web Consortium (W3C)
Awalnya dibentuk dari Laboratorium Ilmu Komputer MIT
oleh Tim Berners-
Lee dan Al-Vezza. W3C saat ini bertangggungjawab
terhadap perkembangan
dari berbagai protokol dan standar yang terkait
dengan Web. Seperti misalnya
standarisasi HTML, XML, XHTML dan CSS diatur oleh
W3C. Saat ini W3C
masih dipimpin oleh Berners-Lee. Website W3C dapat
diakses pada URL:
http://www.w3c.org
2. Internet Engineering Task Force (IETF)
Merupakan badan yang bertanggungjawab terhadap
masalah teknis dari
perkembangan teknologi internet. IETF bertugas
mengkaji berbagai teknologi
terkait untuk kemudian distandarkan menjadi sebuah
request for comment
(RFC). IETF fokus pada evolusi dari internet dan
menjamin proses tersebut
berjalan dengan smooth.
3. Internet Architecture Board (IAB):
IAB bertanggung jawab dalam mendefiniskan
backbone internet.
4. Internet Society (ISOC):
Dibentuk dari berbagai organisasi, pemerintahan,
non-profit, komunitas,
akademisi maupun para professional. Kelompok ini
bertanggungjawab dalam
membuat kebijakan tentang internet, dan memantau
lembaga lain seperti IETF.
5. APJII dan PANDI
Dua nama tersebut merupakan institusi yang mengatur
pengelolaan internet
untuk wilayah Indonesia. Meraka adalah APJII
(Asosiasi Penyelenggara Jasa
Internet Indonesia) dan PANDI (Pengelola Nama Domain
Internet Indonesia).
b. Pemerintahan (Aspek Hukum)
Bila kita cermati, terdapat 2 (dua) hal pada saat
kita membahas hukum atau
aturan di bidang internet yakni infrastruktur dan
konten (materi). Pemerintah telah
mengeluarkan kebijakan di bidang infrastruktur,
yakni peraturan hukum tentang
telekomunikasi dan penyiaran serta ketentuan tentang
frekuensi radio dan orbit
satelit.
Sementara itu pada bagian konten (materi),
pemerintah telah mengeluarkan
banyak peraturan yang berhubungan dengan pemanfaatan
internet sebagai media
informasi antaralain tentang perlindungan konsumen,
perbankan, asuransi, hak
kekayaan intelektuan, pokok pers, ketentuan pidana
perdata (kata kuncinya adalah
“informasi”).
Meski berbeda, internet ternyata “tunduk” pada
ketentuan hukum yang
sudah ada (di dunia nyata). Tidak satu ruanganpun di
internet yang bebas dari
aturan hukum. Kita ambil contoh setelah terjadinya
ledakan bom di JW Marriott
dan Ritz Carlton Jakarta. Sejauh ini, pada awalnya
aturan hukum yang mengatur
hal tersebut sudah dinyatakan di dalam UU No. 36
Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi, khususnya Pasal 21 yang menyebutkan,
bahwa penyelenggara
telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan usaha
penyelenggaraan
telekomunikasi yang bertentangan dengan kepentingan
umum, kesusilaan,
keamanan dan ketertiban umum. Dalam penjelasannya
yang tertera pada UU
Telekomunikasi tersebut disebutkan, bahwa
penghentian kegiatan usaha
penyelenggaraan telekomunikasi dapat dilakukan oleh
pemerintah setelah
diperoleh informasi yang patut diduga dengan kuat
dan diyakini bahwa
penyelenggaraan telekomunikasi tersebut melanggar
kepentingan umum,
kesusilaan, keamanan, atau ketertiban umum.
Prosedur yang ditempuh oleh pemerintah dalam
pengiriman surat adalah
sudah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, yaitu
selain sebelumnya sudah mengadakan konsultasi
dengfan para stake holder, juga
sudah mendasarkan pada berbagai pertimbangan dan
tetap selektif serta tidak ada
maksud pemerintah untuk sembarangan melakukan
pembatasan untuk
memperoleh akses informasi melalui jasa internet
tanpa alasan dan dasar hukum
yang jelas, karena terbukti media internet banyak
menunjukkan manfaat yang
konstruktif terkecuali penayangan film Fitna melalui
media internet tersebut dan
juga penayangan informasi-informasi lain yang substansinya
patut diduga kuat
dan diyakini bertentangan dengan kepentingan umum,
keamanan, kesusilaan dan
ketertiban umum.
c. Prinsip Dan Serangan
1. Prinsip Dalam Membuat Web
- Hasil Karya Sendiri
Sebagai seorang desainer, harus mempunyai kesadaran
untuk tidak meniru
atau menggunakan karya orang lain. Begitu pula
seorang desainer web,
hindarilah untuk menggunakan ikon, animasi, tombol,
dan Iain-lain, yang
telah digunakan atau dibuat oleh orang lain.
- Komposisi
Perhatikan komposisi warna yang akan digunakan dalam
website yang
dibuat. Gunakan selalu Palette 216WebColor, yang
dapat diperoleh dari
Adobe.com, hal ini untuk mencegah terjadinya dither
pada image yang
berformat GIF. Dalam membangun website suatu
perusahaan, desainer
web selalu menyesuaikan warna yang digunakan dengan
Corporate Color
perusahaan tersebut. Untuk kemudian warna-warna tadi
digunakan sebagai
warna dominan atau sebagai elemen pendukung (garis,
background,
button, dsb).
- Sederhana
Dalam membuat sebuah desain, tampilan web diusahakan
untuk dibuat
simpel, hal ini bertujuan agar tampilan
website.tersebut terlihat rapi, bersih
dan juga informatif.
- Kenyamanan
Desainer web selalu memperhatikan aspek kenyamanan
user dalam
membaca dan menelusuri website tersebut. Pilih
ukuran fonts yang tepat
sehingga mudah dibaca, tempatkan link sedemikian
rupa sehingga mudah
dan cepat untuk diakses dan lebih penting lagi
adalah Informatif.
- Menentukan Prioritas
Tentukan prioritas dari pesan yang akan disampaikan,
misalnya: Judul
harus besar, tetapi jangan sampai akhirnya akan
konflik dengan subjudul
yang berukuran hampir sama. Hal ini akan
membingungkan user untuk
menentukan pesan mana yang harus dibaca/dilihat lebih
dahulu.
- Konsisten
Tentukan font apa yang akan digunakan sebagai
body-text, judul, subjudul,
dan sebagainya, sehingga website tersebut akan
terlihat disiplin dan rapi.
Sesuaikan jenis huruf yang digunakan dengan misi dan
visi website
tersebut, misalnya: hindari menggunakan font Comic
dalam membangun
website suatu perusahaan resmi.
Demikian beberapa aspek dan prinsip yang digunakan
desainer web dalam
membuat website, selebihnya merupakan ekspresi dari
pembuat website itu
sendiri.
2. Jenis-jenis serangan terhadap situs
Kita sering mendengar kasus banyaknya situs-situs
yang kena serangan
oleh para hacker. Target serangannya sangat luas,
mulai dari situs-situs
pemerintah hingga situs perusahaan swasta yang
dianggap “musuh” oleh para
hacker tersebut. Efeknya bisa bervariasi, mulai dari
yang tidak berbahaya
hingga mencuri data yang ada didalam website
tersebut. Pada kesempatan ini,
penulis mencoba menuliskan beberapa tipe serangan
terhadap situs di internet.
- XSS – Cross Side Scripting
Metode XSS ini pernah diulas di edisi ke-2 buletin
Geek Factor kita
ini. Secara prinsip, XSS menyisipkan sebuah tag-tag
HTML khusus
kedalam sebuah situs.
Tag-tag ini dapat dimasukkan kedalam server melalui
mekanisme
HTML FORM yang valid. Ini khususnya dapat terjadi
ketika web
developer dari situs tersebut lengah akan
kemungkinan timbulnya serangan
ini. Begitu tag tersebut berhasil disisipkan, maka
ketika situs tersebut
menampilkan data yang telah tercemar oleh script XSS
tadi maka akan
timbul beberapa resiko seperti:
a. User session yang dibajak. Ini memungkinkan
attacker menyamar
sebagai user tersebut.
b. Pencurian data-data user, khususnya login dan
password.
Bagi web developer, untuk mencegah serangan XSS
sebetulnya
mudah saja. Setiap input yang diterima melalui HTML
FORM harus
diperiksa apakah mengandung tag-tag yang dapat
dianggap berbahaya. Tag
itu lalu dibuang sebelum menyimpan datanya kedalam
server. Penulis
sarankan untuk membaca edisi ke-2 karena disana XSS
diulas secara lebih
mendetail.
- DoS dan DDoS
DoS adalah singkatan dari Denial of Service. Ini
merupakan
serangan paling dasar tetapi cukup efektif jika
situs yang menjadi target
tidak terproteksi akan serangan ini.
Prinsip dari serangan ini adalah untuk membuat
server situs yang
menjadi target sangat sibuk melayani “permintaan”
dari attacker
sedemikian sehingga sumber daya (resources) yang
dimiliki oleh server
tersebut menjadi tersaturasi. Sumber daya ini berupa
CPU time, bandwidth
yang tersedia, multi-threaded service. Ketika sumber
daya itu disedot
hanya untuk melayani “permintaan” dari attacker,
server tidak dapat lagi
menerima permintaan dari pengguna lain yang
sebetulnya sah dan akhirnya
permintaan yang sah tersebut ditolak (rejected).
Inilah yang menjadi alasan
serangan ini disebut Denial Of Service.
Beberapa metode serangan DoS yang umum adalah:
a. traffic flooding, yaitu membanjiri suatu jaringan
dengan massive data
stream sehingga jaringan tersebut menjadi congested.
Ketika
jaringannya menjadi penuh, user lain yang sebetulnya
sah menjadi
tidak dapat lagi berkomunikasi dengan server.
Kalaupun aksesnya
diperoleh, proses komunikasinya menjadi sangat
sangat lambat dan
sering terputus (timeout).
b. request flooding, yaitu membanjiri suatu server
dengan massive
request yang membuatnya menjadi sangat sibuk. Perlu
diketahui
bahwa setiap server, seperti HTTP Server, memiliki
jumlah
maksimum thread yang bisa di-fork saat muncul
request. Ketika
jumlah maksimum ini tercapai, maka server untuk
sementara waktu
tidak bisa lagi menerima request/permintaan.
Attacker yang
memastikan bahwa server selalu mencapai titik
maksimum ini, atau
paling tidak mendekati sehingga performannya drop
dengan drastis.
Karena DoS merupakan serangan yang bersumber dari
satu komputer
saja, maka dibutuhkan sistem yang cukup kuat untuk
membanjiri
server yang menjadi target. Selain itu, karena
sumbernya dari satu
komputer saja, ini berarti web administrator target
dapat dengan
mudah mencegat masuknya serangan dengan mem-blok IP
komputer
attacker.
Untuk lebih meningkatkan daya dobrak dan daya serang
dari DoS,
maka kemudian dikembangkan teknik yang disebut DDoS
(Distributed
Denial of Service). Jika serangan DoS dilakukan oleh
satu buah komputer
saja, maka pada DDoS ada banyak komputer yang
berpartisipasi didalam
melakukan serangan ke server target.
Jadi DDoS dapat dianggap sebagai sebuah serangan DoS
yang
terkoordinasi dari beberapa attacker. Komputer
attacker ini dapat berupa
komputer yang memang didedikasikan mandiri untuk
melakukan DoS ini
ataupun komputer yang disebut sebagai “Zombie”,
yaitu komputer yang
dipaksa untuk berpartisipasi pada serangan DDoS.
Biasanya komputer
menjadi Zombie ketika terinfeksi oleh malware DDoS
yang sudah
dipersiapkan sebelumnya oleh para attacker tadi.
Hampir semua sistem
operasi yang ada saat ini dapat “dibajak” untuk
menjadi Zombie, seperti
Microsoft Windows dan beberapa varian dari LINUX.
Komputer zombie juga membawa dampak negatif bagi
pemiliknya
karena dia akan merasa jaringan internet miliknya
menjadi lambat dan
tersaturasi. Beberapa contoh Serangan DoS lainnya
adalah:
- Buffer Overflow: mengirimkan data yang melebihi
kapasitas sistem,
misalnya paket ICMP yang berukuran sangat besar.
- Teardrop: mengirimkan paket IP dengan nilai offset
yang membingungkan.
- Smurf: mengirimkan paket ICMP bervolume besar
dengan alamat host
lain.
Sumber:
http://vanillabluse.blogspot.co.id/2015/03/definisi-sejarah-
serta-arsitektur- web.html
http://www.pintarkomputer.org/2015/10/pengertian-web-
sejarah-web- dan-cara- kerja-web.html
https://anggiyulianto.blogspot.co.id/2013/06/pengelolaan-web.html
0 comments:
Post a Comment